IPM DARI MASA KE MASA
Berdirinya
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar sekaligus
sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha
Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Selain itu, situasi dan kondisi
politik di Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya orde lama dan PKI,
Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk menegakkan dan
menjalankan misinya. Oleh karena itu, IPM terpanggil untuk mendukung misi
Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan
Muhammadiyah. Dengan demikian, kelahiran IPM mempunyai dua nilai strategis.
Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di
kalangan pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat
membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang. Keinginan dan upaya para pelajar
untuk membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis sejak
tahun 1919.
Akan tetapi selalu ada halangan dan rintangan dari berbagai pihak,
sehingga baru mendapatkan titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah
(PM) pada tahun 1958 di Garut. Organisasi pelajar Muhammadiyah akan
ditempatkan di
bawah pengawasan PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar PM
II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yakni dengan memutuskan untuk
membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4). Setelah ada kesepakatan antara Pimpinan
Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal
15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi IPM.
Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada Konferensi PM di
Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961. Sehingga pada tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan
dengan tanggal 18 Juli 1961 M ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM dengan
Ketua Umum Herman Helmi Farid Ma’ruf dan
Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan.
Akhirnya,
IPM menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang bergerak di
bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah. Pada Konferensi
Pimpinan Pusat (Konpiwil) IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menpora Akbar Tanjung
secara implisit menyampaikan kebijakan pemerintah pada IPM untuk melakukan
penyesuaian tubuh organisasi. PP IPM diminta Depdagri mengisi formulir
direktori organisasi disertai catatan agar pada waktu pengembalian formulir
tersebut nama IPM telah berubah. Tim eksistensi PP IPM yang bertugas membahas
masalah ini, melakukan pembicaraan secara intensif. Akhirnya diputuskan
perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah
(IRM), dengan pertimbangan: 1. keberadaan pelajar sebagai kader persyarikatan,
umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari
persyarikatan Muhammadiyah; 2. perlunya pengembangan jangkauan IPM; 3. adanya
kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata pelajar
untuk organisasi berskala nasional.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK)
PP IPM nomor VI/PP.IPM/1992 yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah
tanggal 22 Jumadil Awwal 1413 H bertepatan dengan 18 November 1992 M tentang
pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18
November 1992. Seiring perkembangan organisasi IRM, muncul berbagai reaksi dari
tubuh persyarikatan bahwa IRM dinilai kurang fokus terhadap pembinaan pelajar
di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Maka, Tanwir Muhammadiyah tahun 2007
merekomendasikan IRM untuk berubah kembali menjadi IPM.
Pembahasan mengenai basis masa dan lokus gerakan sebenarnya sudah
mengemuka sejak Muktamar IRM ke-14 di Lampung. Pada Muktamar IRM ke-15 pun, mengamanatkan untuk membentuk tim
eksistensi yang bertugas untuk membahas masalah ini. Tim eksistensi PP IPM juga
meminta saran pendapat dari PP Muhammadiyah dan ortom-ortom di dalamnya. Tak
lama kemudian, PP Muhammadiyah mengeluarkan SK nomor 60/KEP/I.0/B/2007
tertanggal 7 Jumadil Awwal 1428 H bertepatan dengan 24 Mei 2007 M tentang
perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM. Sehubungan dengan munculnya berbagai
reaksi terkait SK tersebut, PP IPM segera mengadakan pleno diperluas dengan
mengundang PP Muhammadiyah dan seluruh Pimpinan Pusat (PW) IPM se-Indonesia.
Setelah berdialog secara intensif, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat
berkenaan dengan SK PP Muhammadiyah nomor 60/KEP/I.0/B/2007 bahwasanya
perubahan IRM menjadi IPM membutuhkan proses. Maklumat ini berlaku efektif
setelah Muktamar IRM XVI pada tanggal 23-28 Oktober 2008 di Surakarta. Muktamar
IPM pertama setelah perubahan dari IRM dilaksanakan pada tanggal 2-7 Juni 2010
di Bantul, DI. Yogyakarta.
Muktamar kali ini bertepatan dengan setengah Abad Ikatan Pelajar
Muhammadiyah. Dalam Muktamar ini dilaunching Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) yang
merupakan turunan dari Gerakan Kritis Transformatif (GKT). Sejarah perkembangan
IPM, sejak dari kelahiran Ikatan Pelajar Muhamamdiyah (IPM) hingga kemudian
terjadinya perubahan nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) pada tahun
1992 dan kemudian berubah nama kembali menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM) telah melalui proses yang panjang seiring dengan dinamika yang berkembang
di masyarakat baik dalam skala nasional maupun global.
Sumber ( Pedoman Ikatan Pelajar Muhammadiyah Pimpinan Pusat IPM)